Laguras

Informasi Seputar Gaya Hidup Kekinian

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi Ingin Cerai karena Perselingkuhan? Ini Kata Kuasa Hukum

2 min read

Kabar tak sedap datang dari proses perceraian pasangan selebritas Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi. Kabarnya, selama 11 tahun pernikahan Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi, isu orang ketiga atau perselingkuhan muncul dan menjadi warna dalam kehidupan mereka yang sudah dikaruniai tiga orang anak itu. Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purbasari membantah adanya isu orang ketiga atau perselingkuhan dalam rumah tangga kliennya dengan Aldi Bragi.

"Hehe gak ada lah. Jadi itu sudah masuk materi perkara gak usah disebutin," kata Riri Purbasari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan Harsono RM, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Namun, ketika ditanyakan lagi penegasan soal kabar perselingkuhan yang menjadi landasan perceraian Ririn dan Aldi, Riri pun tak mau berkomentar banyak. "Engga, kita gak bicara soal itu. Cuma memang gak ada kesesuaian," ucapnya.

Riri yang tak mau membahas soal kabar orang ketiga, dikarenakan hal tersebut sudah menjadi pokok perkara dalam perceraian Ririn dan Aldi. "Karena sidang cerai ini kan tertutup, jadi kami hargai proses di Pengadilan. Karena memang sampai persidangan hari ini, hal itu (kabar perselingkuhan) belum dibahas," jelasnya. Riri Purbasari menyebut bahwa Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi tidak bisa didamaikan. Keduanua sepakat untuk berpisah dan mengakhiri pernikahan mereka yang sudah 11 tahun ini.

"Kedepan Ririn mengikuti proses yang memang ditetapkan Pengadilan saja," ujar Riri Purbasari. Diberitakan sebelumnya, Ririn Dwi Ariyanti dinikahi Aldi Bragi 11 Juli 2010. Selama 11 tahun menikah, mereka sudah dikaruniai tiga orang. Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memiliki tiga orang anak bernama Siti Alana Kalyani, Siti Alecia Kaira, dan Ramy Alfie Utomo.

Namun, selama setahun belakangan ini, kabar keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sudah terendus oleh awak media. Akan tetapi, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi sulit ditemui untuk dimintai keterangan terkait kabar keretakan rumah tangga mereka. Kemudian, Aldi Bragi mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.

Berkas perkara diterina Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.G/2021/PA JKS. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *