Dituding Tipu 225 CPNS, Putri Nia Daniaty Minta Nama sang Ibunda Tak Diseret
Nama Olivia Nathania, putri Nia Daniaty belakangan ramai menjadi perbincangan. Pasalnya, perempuan yang akrab disapa Oi ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya bersama dengan suaminya, yakni Rafly N Tilaar. Keduanya dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (30/9/2021). Ada 225 orang yang diduga menjadi korban penipuan Olivia Nathania, dengan nilai kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. Setelah beberapa hari ramai diberitakan, Olivia akhirnya angkat bicara terkait kasus yang menimpanya.
Ia meminta nama sang ibunda hingga anaknya tidak diseret dalam masalah ini. "Buat teman teman sekalian, saya minta, apapun yang menjadi permasalahan saya," tegas Olivia Nathania. "Jangan disangkut pautkan dengan ibu saya, ataupun suami saya maupun anak saya."
"Ada beberapa kali saya lihat, khususnya di media online, menampilkan foto anak saya. Anak saya masih kecil, jadi nggak ngerti apa apa," tambahnya. Sejak pemberitaan dugaan penipuan yang dilakukan oleh Olivia muncul di permukaan, nama Rafly N Tilaar ikut terseret dalam kasus tersebut. Akan tetapi, Oi menegaskan jika sang suami sama sekali tidak tahu terkait masalah yang sedang dihadapinya.
"Saya tegaskan di sini Rafly tidak tahu menahu, sampai masalah ini mencuat dia baru tahu," ungkap Olivia. Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum para korban, Odie Hudiyanto mengatakan ada 225 orang ditipu dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar. Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (24/9/2021).
"Terlapornya inisialnya adalah Oli dan RAF. Oli adalah anak dari penyanyi lawas ND," kata Odie Hudiyanto. "Kami membuat laporan di Polda Metro Jaya dan masuk pasal tipu gelap dan pemalsuan surat." "Karena terlapor telah menyebabkan 225 orang menjadi korban dengan nilai kerugian Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Dijelaskan Odi, modus penipuan yang dilakukan anak dan menantu Nia Daniaty adalah pengiming imingan menjadi PNS, lantaran dianggap memiliki link di Badan Kepegawaian Negera (BKN). Korban kemudian diminta menyerahkan sejumlah uang dengan janji akan diangkat menjadi PNS. Uang yang diminta pun variatif mulai dari Rp25 hingga 165 juta.
"Modusnya adalah bujuk rayu iming iming dia punya link di BKN sehingga semua korban tertarik untuk serahkan uang kepada Oli," ujar Odie. "Kemudian Oli dalam prakteknya meminta korban menyerahkan dalam bentuk cash dan transfer ditampung di rekeningnya Oli dan RAF "Sehingga korban korban itu menuntut kepada Oli dan RAF penanggung jawabannya," lanjutnya.
Setelah uang diterima, Oli mengirimkan surat pengangkatan dan keputusan (SK) yang dikeluarkan oleh BKN. "Setelah uang itu diserahkan kepada Oli dan RAF, Oli menyerahkan surat pengangkatan dan SK yang dikeluarkan oleh BKN," terang Odie Hudiyanto. "Setelah menunggu lama sejak 2019 sampai 2021 di bulan Agustus kami memastikan SK yang dibuat BKN itu sah atau tidak," bebernya.
Namun sayangnya setelah dicek, ternyata nama nama korban tidak pernah terdaftar sebagai CPNS. Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.