Tak Punya Uang, WNA Asal Nigeria Nekat Gasak Dompet dan Ponsel Milik Mantan Pacarnya di Bali
Seorang wanita menjadi korban penganiayaan mantan pancarnya yang merupakan warga negara asing asal Nigeria. Kini pelaku yang diketahui bernama Koffe Christian Tao (26) Alias Harry sudah diringkus aparat kepolisian dari jajaran reskrim Polsek Kuta Utara. Saat dihadirkan Polres Badung, Bali, di hadapan awak media, pelaku hanya bisa menunduk Kamis (30/9/2021).
Pelaku ternyata tidak mempunyai uang selama berada di Bali. Sehingga dirinya menghubungi mantan pacarnya untuk diajak bertemu. Nekatnya lagi, pelaku Harry malah menganiayaa mantan pacarnya dan mengambil dompet yang berisi uang serta handpone korban.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari saat dikonfirmasi mengatakan dari hasil penyelidikan dan wawancara pelaku, diketahui pelaku memang tidak punya uang selama di Bali. Sehingga dirinya merampas uang milik mantan pacarnya tersebut. "Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya.
Dijelaskan tidak hanya itu, WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan. Bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabui korban. "Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku. Namun nama pelaku tidak ada saat dicek, jadi kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan. Untuk pengamanan pelaku pun dirinya mengakui bekerja sama dengan Polda Bali. "Jadi pelaku ini kan sempat bersembunyi, awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan. Namun sudah tidak ada, hingga kurang sebulan, kita berhasil amankan pelaku di wilayah Badung selatan," katanya.
Kurniawandari pun mengakui pelaku Koffe Christian Tao diamankan di wilayah Desa Ungasan, Kuta Selatan Badung pada Jumat 24 September 2021. Sebelumnya WNA itu tersebut diburu karena berusaha kabur dari kejaran aparat kepolisian. Seperti diberitakan sebelumnya korban yang bernama Berlian Maharani (40) melaporkan seorang seorang WNA di SPKT Polsek Kuta Utara pada Sabtu, 28 Agustus 2021.
Saat itu wanita yang beralamat Jalan Persada Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung itu mengaku dianiaya dengan mengungkapkan senjata tajam atau pisau. Wanita Kelahiran Bandung itu juga mengaku dirinya dipukul, diambil tasnya yang berisi uang Rp2 juta dan dua buah HP oleh seorang WNA dengan inisial KCY. Selain mengambil tas, uang di ATM nya juga diambil senilai kurang lebih Rp 20 juta. Bahkan WNA tersebut mengancam akan membunuh Berlina.